Waduh! Gerindra Lakukan Panjaringan Ulang

Selasa, 02 Agustus 2016 – 00:34 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KENDARI –  Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara H Imran memastikan akan melakukan penjaringan ulang bakal calon kepala daerah yang akan di tujuh pilkada kabupaten/kota.

Padahal, sudah ada 20 nama yang diusulkan ke DPP, versi mantan Sekum DPD Gerindra Iskandar  Kasim.

BACA JUGA: Setnov Gagal Melobi Zulkifli Hasan

Dengan demikian, hasil penjaringan bakal calon yang dilakukan pada masa kepemimpinan Anton Timbang bisa saja berubah. Ada 20 nama yang telah terdaftar sebelumnya.

Satu nama di Buton yakni Samsu Umar Abdul Samiun, empat nama di Buton Tengah yakni H Sumardin, Mansur Amila, Samhudin, dan Iskandar Kasim. 

BACA JUGA: Dukung Ahok, Golkar Dinilai Cerdas

Satu calon di Muna Barat yakni LM Rajiun Tumada, Busel tiga nama yaitu H Adios, Muh Faisal, dan H Satar. Bombana tiga calon yakni Masyhura Ila Ladamay, Tafdil, dan Kasra Jaru Munara. Kolaka Utara empat  nama yakni Nur Rahman, Anton, Ulfa, Dinamis Yunus Makajari. Juga empat nama di Kota Kendari yakni Andi Musakkir, Abdul Razak, Iqbal Abdul Bafadal, serta Popy Manuhutu.

"Saya sudah mendapat restu DPP untuk melakukan penjaringan ulang," ungkap Imran saat dihubungi melalui telepon selularnya, kemarin (1/8). 

BACA JUGA: Risma Bakal Kehilangan Semua Jika Kalah dari Ahok

Mantan Bupati Konsel itu berdalih, kebijakan mengocok ulang bakal calon merupakan kebutuhan partai dalam memilih dan memilah kandidat yang layak diusung. Kebijakan itu telah diamini oleh DPP sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam memberikan rekomendasi bakal calon. 

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan itu bukan berarti tidak mempercayai penjaringan balon sebelumnya, tapi harus ada penyempurnaan. 

"Gerindra bakal melakukan penjaringan ulang bakal calon bupati dan wakil bupati maupun calon wali kota dan wakil wali kota. Insya Allah, surat keputusan terkait itu bakal diterbitkan Senin depan, melalui persetujuan DPP. Tentunya, dengan adanya kocok ulang, nama-nama calon bupati dan wali kota tujuh kabupaten/kota yang sudah terdaftar sebelumnya, otomatis batal. Sambil menunggu hasil penjaringan selanjutnya, mereka yang diusulkan ke DPP, boleh saja orang sama dan tidak menutup kemungkinan ada perubahan. Tentunya, melalui penjaringan ulang nantinya," kata Imran. 

Mantan Ketua DPD Demokrat Sultra ini juga menyakini, langkah mengocok ulang balon diusung Gerindra pada tujuh kabupaten/kota tersebut tidaklah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. 

Menurutnya, kebijakan tersebut selain mendapatkan lampu hijau dari DPP, juga demi kebutuhan organisasi yang menargetkan menang di setiap daerah dan turut ambil bagian dalam pesta demokrasi.

"Hasil evaluasi, Gerindra harus melakukan penjaringan ulang balon bupati maupun wali kota," katanya. (p6/min/had/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Memohon, PDIP Jual Mahal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler