Waduh, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Bertambah

Minggu, 20 Juni 2021 – 07:40 WIB
Gofar Hilman saat berada di bengkel CS Bodyworks untuk mengcat mobil mewahnya. Foto: tangkapan video YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Gofar Hilman dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada lebih dari satu wanita.

Sejumlah korban kabarnya telah melaporkan kejadian itu ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

BACA JUGA: Gofar Hilman Dituding Lakukan Pelecehan, Uus: Gue Dukung Mbak Jojo

Dalam keterangan tertulis dari LBH APIK, hingga 17 Juni 2021, sedikitnya sudah ada 8 aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.

"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," demikian bunyi keterangan tertulis yang diberikan oleh Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah, Sabtu (19/6).

BACA JUGA: Dituding Lakukan Pelecehan, Gofar Hilman Bakal Lapor Polisi?

Posko pengaduan tersebut ditujukan untuk memberi ruang aman kepada para korban, mulai pendampingan hukum, konseling psikologi serta keamanan digital bila diperlukan.

Posko pengaduan telah dibuka sejak 18 Juni 2021. Para korban dapat membuat pengaduan melalui email aduankorban.gh@awaskbgo.id atau via instagram https://instagram.com/aduankorban.gh.

BACA JUGA: Dokter Kaget Lihat Kondisi Calon Bayi Tata Janeeta, Ternyata...

"Kami berjanji untuk menjaga identitas dan keamanan korban, kecuali korban sendiri yang bersedia untuk dipublikasikan ceritanya," lanjut mereka.

Kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyiar radio itu bermula dari unggahan pemilik akun quweenjojo di Twitter.

Pemilik akun tersebut mengaku mengalami kejadian tak mengenakkan dari Gofar usai menghadiri sebuah acara.

Gofar Hilman sebelumnya telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap pemilik akun quweenjojo di Twitter.

Sahabat Nikita Mirzani itu juga siap menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler