Waduh, Ratusan Sapi di Makassar Dinyatakan Tidak Layak Kurban

Jumat, 08 Juli 2022 – 05:43 WIB
Satgas PMK Kota Makassar mengungkapkan ratusan ekor sapi di daerah tersebut dinyatakan tidak layak kurban. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Makassar mengungkapkan ratusan hewan tidak layak kurban, terdiri dari sapi dan kambing.

Berdasarkan data terakhir, total populasi sapi yang telah diperiksa sebanyak 3.128 ekor, dan 280 ekor di antaranya tidak layak kurban.

BACA JUGA: Masih Banyak Masjid dan Lembaga yang Jual Daging Kurban, Dengar nih, Penjelasan Kiai Maruf

"Sebanyak 214 ekor tidak cukup umur, 14 ekor pincang, 1 ekor cacat telinga, 12 ekor katarak, 29 ekor betina yang tidak produktif, dan 9 ekor anak sapi," beber Ketua Satgas PMK Kota Makassar drh Agung PJ Wahyuda.

Selain sapi, puluhan populasi kambing juga tidak layak kurban.

BACA JUGA: Luar Biasa, Nikita Mirzani Akan Kirim Hewan Kurban ke Sejumlah Daerah di Indonesia

Satgas PMK Makassar telah memeriksa sebanyak 401 ekor dan hanya 304 ekor layak kurban.

Sebanyak 97 ekor dinyatakan tidak layak kurban dengan keterangan 96 ekor tidak cukup umur dan satu ekor pincang.

BACA JUGA: Angel Lelga Siapkan 2 Sapi Kurban, Dagingnya Akan Disalurkan ke Daerah Ini

Setelah itu, hasil sampel juga dilakukan pemeriksaan kembali untuk menghindari penyakit PMK dan penyakit lainnya.

"Meskipun 187 slide darah yang diperiksa tidak ditemukan temuan yang berarti, namun kita harus tetap waspada," kata drh Agung.

Sesuai ketetapan Wali Kota Makassar mengenai tim pemeriksa persiapan hewan kurban telah dibentuk tim lapangan dan tim pengawas kurban di daerah tersebut.

Tim lapangan kembali terbagi menjadi lima kelompok, yaitu Tim Manggala, Panakkukang, Rappocini dan sekitarnya. kemudian ada tim yang mengelola di seputaran Bontoala, Biringkanaya dan Tamalatea.

"Terdapat dua tim laboratorium yang akan melakukan pemeriksaan lab, yakni di Sudiang dan Manggala sesuai populasi ternak yang diperiksa oleh masing-masing tim," ujar Agung.

Tim pelaporan bertugas memberikan laporan mengenai ternak yang layak dan tidak layak dalam memenuhi syarat secara teknis dan sesuai syariat Islam kepada masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler