jpnn.com - PADANG – Polisi kembali menangkap mahasiswa di Kota Padang. Setelah dua mahasiswa UNP ditangkap Polsek Kototangah beberapa waktu lalu, Kamis (18/2) dini hari giliran Laxi Hanura, 26, mahasiswa Unand Fakultas Pertanian, dibekuk.
Parahnya pria yang juga penjaga sekolah MIN di Kecamatan Pauh itu, ditangkap dalam keadaan sakau di ruang kepala sekolah.
BACA JUGA: Bang Ipul Bukan Pelaku, tapi Korban
Barang bukti yang diamankan polisi berupa enam paket ganja kering Rp 350 ribu (per paket Rp 50 ribu), satu set alat hisap sabu (bong) berisi sisa sabu di pirek kaca seharga Rp 150 ribu, dua mencis.
Ditangkapnya warga Dusun Duku Jorong Talang Koto Gaek Kelurahan Talang, Kecamatna Gunung Talang, Kabupaten Solok itu, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian.
BACA JUGA: Meme Bang Ipul..Ada yang Tertawa, Ada yang Miris
Sebelumnya, lebih dulu ditangkap tersangka lainnya bernama Litron, 25, alias Roy, beralamat di Jalan Lambungbukit RT 03 RW 02 Kelurahan Lambungbukit, Kecamatan Pauh.
Dalam penangkapan Litron di Jalan Limaumanih Baru, RT 02 RW 05, Kelurahan Limaumanih, Kecamatan Pauh, Rabu (17/2) pukul 23.30, jajaran kepolisian menyita barang bukti berupa dua paket sabu total harga sekitar Rp 1 juta (per paket Rp 500 ribu), tiga paket ganja kering total harga Rp 150 ribu (per paket Rp 50 ribu). Lalu, satu pak plastik, satu unit handphone.
BACA JUGA: KPAI Kirim Pesan buat Para Artis
Informasi yang diterima Padang Ekspres (Jawa Pos Group), ditangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat kepada Satresnarkoba Polresta Padang. Informasi itu menyebutkan bahwa di lokasi tersebut disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang ditandai dengan seringnya orang tak dikenal ke luar masuk dari lokasi tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kemudian Satresnarkoba Polresta Padang dipimpin Kanit I Narkoba, Iptu Herit Syah melakukan pengintai. Setelah didapat cukup bukti, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Litron. Berkat nyayian Litron, polisi kemudian mengembangkan kasus tempat tersangka mendapatkan barang. Sejurus kemudian ditangkaplah tersangka Laxi Hanura diketahui mahasiswa Unand.
Kasat Narkoba Polres Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi anti narkotika. ”Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, dapat kita amankan dua orang yang merupakan target operasi. Salah seorang tersangka bernama Laxi Hanura, kepada penyidik mengaku kuliah di Unand,” kata Daeng.
Dari keterangan tersangka, tambah Daeng, mereka ini barter. Litron memberikan sabu kepada Laxi. Kemudian, tersangka Laxi memberikan ganja ke Litron. Transaksi tidak menggunakan uang, tapi barter. Paska penangkapan itu, pihaknya masih mendalami dan memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk mengungkap sepak terjangnya dalam jaringan peredaran narkoba.
”Tersangka masih bungkam dari mana barang haram itu. Sebab, tersangka diduga sebagai pengedar. Namun, kita akan terus berupaya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Semoga dalam waktu dekat akan terbongkar,” terangnya. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 111,112, 114 dan UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unand, Prof Dr Ir Aswaldi Anwar MS, ketika dihubungi tadi malam, mengaku belum mengetahui perihal ditangkapnya salah seorang mahasiswanya.
Biarpun begitu, dia menegaskan, bila terbukti terlibat narkoba langsung dikeluarkan. ”Saya belum memperoleh informasi itu. Namun bila benar itu mahasiswa Fakultas Pertanian, tentu sanksinya dikeluarkan,” tegasnya. (cr2/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Libatkan Psikolog Telusuri Orientasi Seksual Kang Ipul
Redaktur : Tim Redaksi