jpnn.com, KARAWANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat dalam sehari kasus positif Covid-19 bertambah jadi 360 orang.
Jadi, total positif Covid-19 di daerah sebanyak 3.010 kasus.
BACA JUGA: Suami Sembuh dari Covid-19, Fairuz A Rafiq Berdoa Dijauhkan dari Hal-hal yang Buruk
Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut, rinciannya adalah sebanyak 2.752 orang menjalani isolasi mandiri dan 258 orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Penambahan juga terjadi pada kasus kematian.
BACA JUGA: Reaksi Inul Daratista Ketika Anak Semata Wayangnya Bertanya Tentang Mimpi Basah
Hingga Sabtu (19/2), warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah tiga menjadi 1.896 orang.
Sementara untuk angka kesembuhan kini mencapai 59 orang.
BACA JUGA: Mengerikan, Detik-detik Ombak Laut Selatan Menyeret Peserta Ritual, 11 Orang Meninggal Dunia
Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana menyampaikan kalau sejak beberapa pekan terakhir kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Atas kondisi itu, Pemkab Karawang terpaksa harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung pada 15-21 Februari 2022.
Dasar PPKM Level III, yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
"Angka positif kita lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.
Dia mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan saat aktivitas di luar rumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi