Waduh, Sejumlah Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Jadi Begini

Selasa, 22 Juni 2021 – 11:43 WIB
Ilustrasi - pegawai dan hakim di PN Jakpus terkonfirmasi positif Covid-19, agenda persidangan dihentikan sementara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah hakim yang biasa bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, sejumlah agenda persidangan terpaksa dihentikan sementara.

Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, instruksi penghentian kegiatan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan berlaku mulai hari ini, Selasa (22/6) hingga Kamis (24/6) mendatang.

BACA JUGA: Covid-19 Mengancam EURO 2020, PM Italia Minta Lokasi Laga Final Dipindahkan

"Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya dihentikan," ujar Bambang Nurcahyono, Selasa.

Bambang memerinci, berdasarkan hasil swab antigen pada Senin (21/6) kemarin, terdapat 18 orang pegawai dan hakim yang hasilnya reaktif Covid-19.

BACA JUGA: Bukan Orang Parpol, Ini Tokoh asal Jatim yang Dinilai Layak jadi Pendamping Ganjar

"Dan sembilan orang yang hasilnya positif berdasarkan tes PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang," tuturnya.

Meski operasional ditutup sementara, PN Jakpus tetap melayani urusan peradilan yang bersifat mendesak.

BACA JUGA: Begini Kalimat Ferdinand Merespons Wacana Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

"Untuk hal-hal yang bersifat urgen tetap dilayani, tetapi bersifat terbatas. Dan Kantor Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada Jumat, 25 Juni 2021,"ucapnya.

Bambang menjelaskan, selama PN Jakpus ditutup akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Sementara bagi hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri.

"Untuk hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah," pungkas Bambang. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler