jpnn.com - KEGALAUAN seorang perempuan bernama Kelly Richards ini berujung pada proses hukum. Perempuan berusia 36 tahun istri seorang tukang kayu itu harus berurusan dengan pengadilan karena mengajak bocah laki-laki usia 15 tahun untuk berhubungan badan.
Kasusnya sebenarnya terjadi pada 2012 silam. Hanya saja, Tante Kelly yang sudah punya dua anak baru menjalani proses persidangan dan dinyatakan bersalah pada Senin lalu (23/3).
BACA JUGA: Di Google Maps, Nama Kota-Kota di Spanyol Ini Jadi Islami
Ceritanya begini. Tante Kelly yang tercatat sebagai penduduk di Mountain Ash, Wales Selatan memiliki putra yang berteman dengan anak baru gede alias ABG yang akhirnya jadi pemuas nafsunya. Kebetulan, putranya memang berteman dengan ABG yang sama-sama jemaat di gereja Saksi Yehova.
Suatu hari, Tante Kelly yang tengah galau menebar jerat. Ia mengundang si bocah itu ke rumahnya. Katanya, bocah ABG itu bisa menginap di kamar putranya.
BACA JUGA: Sssttt....Fotografer Cantik Ini Nekat Selfie Telanjang di Depan Banyak Orang
Cowok ABG itu menuruti saja tawaran Tante Kelly. Nah, di situlah Tante Kelly berupaya menarik perhatian ABG itu.
Jaksa penuntut Roger Griffith dalam persidangan di Pengadilan Merthyr Tydfil mengatakan, awalnya Kelly menangis di dalam kamarnya. Katanya, Tante Kelly baru saja cekcok dengan suaminya, Paul yang berusia dua tahun lebih muda.
BACA JUGA: Bantai 31 Orang di Kunming, Tiga Pelaku Ini Dihukum Mati
Selanjutnya Kelly didatangi oleh putranya dan ABG yang bakal jadi ‘mitra tanding’ di ranjang. “Bocah itu dan putra Bu Richards masuk ke kamar untuk menghentikan tangisannya dan memberi dukungan,” kata Roger.
Hanya saja, putra laki-laki Tante Kelly keluar kamar dan meninggalkan temannya di kamar bersama ibunya. “Dan Bu Ricards mulai mencium bocah ingusan itu yang mengarah ke persetubuhan,” sambung jaksa penuntut.
Saat itu, Tante Kelly mengenakan baju tidur, sedangkan si bocah ABG tetap berpakaian utuh. “Itu (persetubuhan, red) berlalu begitu cepat,” papar Roger.
Saat itu pula Tante Kelly berpesan ke ABG yang baru menjadi pemuas nafsunya itu. “Jangan bilang siapa-siapa, aku mungkin bisa habis karena ini,” tutur jaksa menirukan ucapan Tante Kelly.
Eh… ternyata bocah ABG itu kecanduan dengan service Tante Kelly. Selain itu, Tante Kelly juga selalu menebar rayuan ke ABG pemuas nafsunya itu. Keduanya lantas saling berhubungan melalui telepon dan jejaring sosial Facebook.
Sampai suatu ketika ibu dari ‘bocah nakal’ itu merasa curiga. Sebab, putranya jadi sering menyembunyikan telepon seluler dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga Tante Kelly.
Saking jengkelnya, ibu bocah ABG itu melarang putranya menggunakan handphone. Selain itu, sang ibu yang khawatir juga meminta putranya tak berhubungan lagi dengan Tante Kelly.
Namun, Tante Kelly tak kehilangan akal. Ia membeli SIM card baru untuk bocah ABG itu. Karenanya, si bocah itu masih bisa menelepon dan megirim pesan ke Tante Kelly dengan nomor yang berbeda.
Terang saja hal itu membuat ibu sang bocah tambah marah. Diam-diam sang ibu memasang alat perekam suara di kamar tidur putranya. Dan ternyata, dari rekaman suara itu diketahui tentang hubungan rahasia antara bocah nakal itu dengan Tante Kelly.
Karenanya, sang ibu yang berang langsung menghubungi polisi. Kepada petugas, bocah ABG itu mengakui bahwa dirinya disuguhi minuman beralkohol oleh Tante Kelly. Selanjutnya, Tante Kelly juga meminta dipijit dan membiarkan bocah ingusan itu menaikinya.
Proses hukum pun berjalan hingga ke pengadilan. Tante Kelly bahkan sempat menjalani penahanan.
Sementara pengacara Sarah Waters yang menjadi pembela bagi Tante Kelly menyodorkan alasan untuk membebaskan kliennya. Sarah menuturkan, Kelly memang mengurus cowok ABG yang asih labil itu karena komunitas Saksi Yehova memang memerintahkan agar saling peduli.
Karenanya, Kelly sering mengajak keluarganya dan bocah ABG itu ke luar untuk jalan bareng. Misalnya, pergi belanja, bermain ice skating, atau melakukan hal-hal yang ingin dilakukan bocah-bocah ABG bersama keluarganya.
Meski demikian Sarah juga mengakui bahwa kliennya tak seharusnya melakukan hal itu. “Hubungan mereka jelas-jelas berkembang ke arah yang tak semestinya,” tutur sang pengacara.
Sedangkan hakim Richard Twomlo yang memimpin persidangan menyebut ABG labil itu jelas menjadi korban perbuatan Kelly. Sang hakim menyebut Kelly telah mengembangkan pengaruh kuat pada sang bocah.
“Kendati sebenarnya anda tahu usia bocah itu, tapi anda melakukan persetubuhan dengannya di rumahmu,” kata sang hakim.
Sambil meratap, Kelly pun menyesali perbuatannya. Ia mengaku pernah melakukan aktivitas seksual dengan cowok ABG itu selama kurun waktu Oktober hingga Desember 2012.
Beruntung bagi Kelly karena hakim merasa tak perlu mengirimnya ke penjara. Meski terbukti bersalah, namun Kelly hanya mendapat hukuman dua tahun percobaan. Dia juga diharuskan menandatangani daftar pelanggar kasus seksual untuk jangka waktu 10 tahun.(mail/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri...Kecelakaan Paling Buruk Ini Menewaskan 37 Orang, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi