jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya. Ia sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Senin sore (25/4).
"Benar, Rustam telah mengajukan surat pengunduran diri. Dia mengirimkan surat pengunduran diri sebagai wali kota Jakarta Utara, kepada gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Agus Suradika, Senin (25/4).
BACA JUGA: Transjakarta Bekasi-Grogol Sepi Penumpang
Menurut Agus, surat tembusan ke BKD diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, Rustam tidak menyebut alasannya mengundurkan diri.
"Suratnya menyatakan berhenti. Jadi nanti tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian," ungkap Agus. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Imigrasi Depok Meningkatkan Mental Pegawainya
BACA JUGA: Beuuh...Ahok Ungkap Ada Geng Golf Pejabat DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Tudingan Ahok ke Wako Jakut Cuma Ledekan
Redaktur : Tim Redaksi