Waduh..Rieke Langsung Minta KPK Garap Kasus-kasus Lino yang Lain

Jumat, 18 Desember 2015 – 22:36 WIB
Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto : dok jpnn
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010.
 
Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan KPK jangan berhenti pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang. Karena ada dua kasuss besar lain yang harus dibongkar oleh lembaga yang sebentar lagi dipimpin 5 wajah baru.
 
"KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Terminal Container) dan New Priok," kata Rieke di Jakarta, Jumat (18/12).
 
Dua kasus tersebut menurut Anggota Komisi IX DPR itu harus diusut KPK, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II). 
 
"Perpanjangan kontrak JICT tersebut juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langsung Kocok Ulang! NasDem Nilai Revisi UU MD3 Tak Diperlukan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler