Waduuuh...Beredar Surat Palsu Rekomendasi Izin KONI untuk ISL

Jumat, 20 Maret 2015 – 19:42 WIB
Rekomendasi KONI yang diklaim BOPI sebagai surat palsu. Foto: dkk/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Usaha Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membuat Indonesia Super League (ISL) lebih profesional ternyata ada yang menghalangi. Itu terbukti dengan beredarnya surat rekomendasi palsu untuk ISL, dengan menggunakan kop surat KONI.

Surat itu beredar dengan tujuan agar tanpa rekomendasi Kemenpora melalui BOPI, ISL 2015 tetap bisa kick off. 

BACA JUGA: Diundi Lawan Porto, Kiper Muenchen Waspadai Fans Lawan

Padahal, saat ini proses merampungkan verifikasi persyaratan klub-klub ISL, sedang berjalan dan sudah mencapai 70 persen. 

Beredarnya surat itu, diumumkan oleh BOPI, Jumat (20/3) petang. Dalam surat KONI dengan nomor 532/UMM/III/15 itu dengan jelas perihalnya menyatakan rekomendasi ISL. 

BACA JUGA: Persib dan Semen Padang Berguru ke Negeri Kanguru

Dengan meyakinkan, selain stempel KONI. Surat itu juga ditandatangani oleh sekretaris jenderal KONI E.F. Hamidy. Nah, selain ditujukan kepada PSSI. Surat itu juga ditembuskan kepada lembaga keamanan negara yang memberikan izin keramaian, Kepolisian RI dan juga Badan Intelejen Negara.

Sebelumnya, surat itu disinyalir muncul sebagai  jawaban dari surat yang dikirimkan oleh PSSI ada 5 Maret 2015, dengan nomor surat 267/UDN/185/III-2015.

BACA JUGA: Derbi Madrid...Laga Final Tahun Lalu Terulang di 8 Besar

"Ada surat palsu beredar. Isinya rekomendasi untuk ISL yang dikeluarkan oleh KONI. Kenapa palsu, karena pak Hamidy dihubungi bilang tidak mengeluarkan surat itu dan tidak merasa tanda tangan," kata Sekjen BOPI Heru Nugroho.

Selanjutnya, BOPI masih menunggu arahan dari Menpora RI Imam Nahrawi. Terbitnya surat tersebut memang jelas-jelas mencoba melangkahi wewenang Menpora sebagai pemberi rekomendasi izin olahraga profesional. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Persib dan Semen Padang Bakal Berguru ke Negeri Kanguru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler