Wagub Emil: Vaksinasi Selama Ramadan Dilakukan Setelah Buka Puasa

Jumat, 09 April 2021 – 22:32 WIB
Seorang vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan masih mempertimbangkan opsi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama Ramadan.

Rencananya, vaksin dilakukan setelah berbuka puasa.   Opsi perubahan jadwal vaksinasi dipertimbangkan meski dari fatwa MUI Jatim sudah menegaskan bahwa vaksin tidak membatalkan puasa. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Status Listyo Sigit Prabowo Diputuskan, Tim KPK Bergerak, Munarman Eks FPI Bereaksi

"Kalau soal vaksinasi, kan, ada pandangan dari MUI sebenarnya itu tidak membatalkan puasa," kata Emil, Jumat (9/4). 

Emil menyebut mekanisme dan penjadwalan pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan provinsi dan masing-masing kabupaten/kota. 

"Saya pikir detailnya akan diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jatim," ujar Emil. 

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Miftachul Akhyar menganjurkan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebaiknya dilakukan pada malam hari, saat bulan Ramadan. 

"Kan, sudah ada edaran dari MUI, cuma anjurannya vaksin dilaksanakan malam hari," kata Miftachul di Surabaya, Sabtu (20/3). 

Pemerintah, kata dia, perlu melakukan kajian apakah pelaksanaan vaksinasi tersebut bisa digelar pada malam hari. (mcr12/jpnn

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Inilah Keluhan Beberapa Warga Tanjungpinang Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

BACA JUGA: AstraZaneca Ingkar Janji, Australia Krisis Vaksin COVID-19


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler