jpnn.com, BOJONEGORO - Jumlah perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur selama tahun 2019 mencapai 3.310 perkara. Tingginya angka perceraian itu, disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya ekonomi.
Jumlah itu lebih besar dibandingkan jumlah perkara di tahun 2018 yang mencapai 3.029 perkara.
BACA JUGA: WN Nigeria Tipu Janda Rp 5 M Lewat FB
Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya masuk dalam kategori generasi milenial. Yakni, mereka yang usianya 20 hingga 30 tahun.
Menurut Solikin Jamik, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, perempuan milenial yang menyandang status janda di Bojonegoro angkanya mencapai 2.648.
BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah, Janda Kalap Bunuh Bayi Sendiri dengan Cara Sadis
"Tingginya angka perceraian itu selain faktor ekonomi, juga dipengaruhi rendahnya pendidikan pasangan suami istri yang membina rumah tangga," kata Solikin.
Meskipun begitu, tingkat pendidikan tinggi dan ekonomi mapan belum tentu juga menjamin rumah tangga akan bertahan.
"Terbukti meski memiliki pendidikan tinggi dan berpenghasilan tetap, sejumlah pegawai negeri sipil juga ada yang mengajukan perceraian," imbuhnya.
Sementara itu, hingga 13 Januari 2020 jumlah kasus perceraian yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Bojonegoro mencapai 294 perkara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia