Wah, Ada Warga Solo yang Keberatan Mas Gibran Rakabuming jadi Calon Wali Kota

Selasa, 10 Desember 2019 – 17:44 WIB
Johan Syafaat Mahanani selaku Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu ( PWSPP) (tengah) keberatan Gibran Rakabuming jadi calon Wali Kota Solo. Foto: Antara/ Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com, SOLO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Kota Surakarta 2020.

Putra pertama Presiden Jokowi itu akan mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Solo tahun depan.

BACA JUGA: PDIP Tak Istimewakan Gibran bin Jokowi di Pilwako Solo

"Kami mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran dalam Pilkada Kota Surakarta 2020," kata Johan Syafaat Mahanani selaku Ketua PWSPP, di Solo, Selasa.

Menurut Johan, pihaknya sebagai warga Solo yang taat demokrasi menghormati hak warga negara di Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 atau persamaan kedudukan hukum dan pemerintahan,  tetapi keberatan atas pencalonan Gibran tersebut.

BACA JUGA: Ada Hal Penting yang Disampaikan Gibran Rakabuming pada Bu Mega

Pasalnya, Gibran tidak menggunakan hak pilihnya Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015 tapi kini ikut di pilkada.

"Kami keberatan atas rencana Gibran yang hanya meminta hak dipilih, sementara dia tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surakarta 2015," katanya.

BACA JUGA: Apes, Pencuri Motor Tewas Dikeroyok Korban dan Massa

Kelompok itu keberatan Gibran maju di Pilwakot Solo karena persoalan etika berpolitik. Di mana pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015, yang bersangkutan tidak memberikan hak suaranya. Informasi yang didapat dia berada di luar Kota Solo.

Menurut dia, apabila orang yang tidak memilih (golput) diberikan kesempatan untuk dipilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri.

"Keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming untuk maju Pilkada Kota Surakarta dengan syarat maju di tahun 2025 dan pada tahun 2020 bersedia memilih. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler