jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengusir delapan keluarga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki lahan eks SDN Menteng Dalam 05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Lahan itu rencananya akan dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Kami akan usir. Jadi kan sekarang DKI lagi mencari aset-aset yang diduduki orang. Nah aset ini yang akan kami ambil alih di semua tempat," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Terkait Honor ke TNI dan Polri, Ini Saran DPRD DKI
Ahok mengatakan, para pensiunan PNS itu tidak akan diberikan uang kerahiman. Namun mereka akan dipindahkan ke rumah susun jika punya KTP Jakarta. "Kalau ada rumah dan KTP kasih rusun. Kalau enggak ya usir aja karena menduduki tanah negara," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengatakan, PNS itu akan diusir karena memakai aset milik DKI.
BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Revitalisasi 1.000 Halte Bus
"Kalau PNS pakai aset Pemda terus bangun tanpa izin, ya bongkar dong bangunannya," tandas Heru. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Langkah Dinas Tata Air DKI Atasi Banjir saat Musim Hujan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Santai meski Pemprov DKI Digugat Warga Kampung Pulo
Redaktur : Tim Redaksi