jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti hari ini, Jumat (24/7) dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan. Namun keduanya belum juga terlihat di markas komisi antirasuah.
Hingga siang ini, hanya pengacara Gatot, Razman Arif Nasution yang muncul di KPK. Pengacara kontroversial itu datang seorang diri untuk mengantarkan sebuah surat.
BACA JUGA: Kader PKS Ini Akui Mengurus Oleh-Oleh dari Gubernur Sumut
"Saya baru saja mengantarkan surat ke KPK, sesui koridor yaitu surat dan untuk apa titip surat di dalam," kata Razman kepada awak media di halaman gedung KPK.
Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, Razman yang biasanya antusias berkoar kepada awak media kali ini tidak mau banyak memberi komentar. Dia bahkan menolak menjelaskan apa isi dari surat yang diserahkannya ke KPK. Razman hanya mengatakan bahwa surat tersebut mewakili kepentingan kliennya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Hukum Pushup Sarjana Ekonomi Lawan Arus
"Saya no coment dulu silahkan tanya (isi surat) kepada KPK, yang pasti saya sudah mengantarkan surat, nanti lihat perkembanganya," ujar pria yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan itu.
Begitupun saat ditanya mengenai keberadaan Gatot dan istrinya Evy Susanti yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Razman mengaku tidak tahu lantaran belum berkomunikasi dengan kedua kliennya itu.
BACA JUGA: Gatot Ditanya Hubungannya dengan Evi Susanti
"Keberadaan beliau sampai saat ini belum komunikasi," pungkas bekas pengacara Komjen Budi Gunawan ini.
Razman sendiri sebelumnya mengaku sudah menyarankan kepada Gatot dan Evy untuk tidak memenuhi panggilan KPK. Dia beralasan bahwa pihak KPK tidak memberikan surat panggilan resmi kepada kedua kliennya itu.
“Gak akan datang dan saya tidak akan mengijinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pake prosedur lah,” tegas Razman di KPK Kamis (23/7) malam (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Pemudik Sudah Balik ke Ibukota
Redaktur : Tim Redaksi