jpnn.com - JAKARTA - Ternyata masih banyak warga Ibu Kota yang belum mengambil Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Buktinya, sekitar 120 ribu keping e-KTP yang masih menumpuk di beberapa kantor kelurahan di Jakarta.
Jumlah tersebut diketahui dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan untuk mengambil e-KTP, warga harus menyerahkan KTP yang lama.
BACA JUGA: Ini Kendala Tiket Transjakarta Terintegrasi dengan Kopaja AC dan APTB
"Harus warga bersangkutan karena kita wajibkan menyerahkan KTP yang lama untuk diganti dengan e-KTP," kata Edison, Senin (23/2).
Meski tidak ada denda apabila tak kunjung mengambil e-KTP, Edison berharap warga bersedia mengambil ke Kelurahan masing-masing. Selain itu, ia menginstruksikan kepada pejabat RT dan RW untuk memberitahukan warganya yang belum mengambil e-KTP.
BACA JUGA: Ahok: Saya Enggak Mau Ditipu Lagi
Menurut Edison, banyaknya e-KTP yang menumpuk karena warga tersebut meninggal dunia, pindah domisili dan pindah ke luar negeri. Selain itu, ada warga yang sudah merekam data tapi belum menerima fisik e-KTP karena kewenangan pencetakan saat itu masih berada di Kementerian Dalam Negeri.
"Alat pencetakan telah dihibahkan ke kita. Tapi jumlahnya masih terbatas, hanya 12 unit. Alat itu kami sebar dua unit di setiap Suku Dinas Dukcapil," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Pengin e-Ticketing Transjakarta Bisa Seperti Ini...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bedanya Istana Bogor dengan Istana Lain
Redaktur : Tim Redaksi