jpnn.com - JAKARTA- Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam sosialisasi Asian Games 2018 dikritisi oleh Komisi X DPR-RI. Itu setelah uang negara tersebut digunakan oleh rekening panitia pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) menjelang tutup tahun 2015 lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR-RI dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang dihelat di Gedung DPR-RI, Kamis (14/1), ternyata melihat ada kejanggalan. Pencairan dana sosialisasi Asian Games 2018 dari rekening atas nama INASGOC, seharusnya tak bisa dilakukan.
BACA JUGA: Adriano dan Cerci Pergi, El Shaarawy Kembali Ke San Siro
"Ada kejanggalan pencairan dana sosialisasi dari rekening atas nama INASGOC pada bulan Desember lalu. Padahal, dari pemaparan KOI ternyata kepengurusannya belum terbentuk INASGOC ini, kok bisa mencairkan?," kata Wakil Ketua Komisi X, Abdul Kharis usai RDP.
Senada dengan Abdul Kharis, anggota Komisi X lainnya, Moreno Soeprapto mengungkapkan, sejauh ini panitia pelaksana INASGOC belum disetujui oleh Menpora. Namun, uang sejumlah Rp 27 miliar sudah digunakan sosialisasi.
BACA JUGA: Kiper Muda Incaran Man United Pilih Tetap Menjadi Kiper Milan
Untuk megantisipasi masalah dan hal-hal seperti ini terjadi berulang, Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, menyatakan rapat intern Komisi X telah memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja). Tujuannya, untuk mengawasi persiapan ASIAN Asian Games 2018.
"Panja Persiapan Asian Games 2018 dibentuk untuk mengantisipasi kekhawatiran publik terhadap potensi masalah yang timbul dari berbagai aspek. Karena sebelumnya ada pemberitaan permasalahan KOI terkait Asian Games dan permasalahan Maskot juga," tegas Riefky.(dkk/jpnn)
BACA JUGA: Pelatih Ini Tak Khawatir Dipecat Jika Tak Bawa Gelar Copa Italia
BACA ARTIKEL LAINNYA... CEO Milan Sebut Semi Final Copa Laga Maha Bintang
Redaktur : Tim Redaksi