Wahai AKP Zainal, Kamu Bisa Dijerat Pidana Gegara Berduaan dengan Istri Orang  

Senin, 27 Juni 2022 – 18:59 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, WAY KANAN - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan sanksi berat menanti AKP Zainal Abidin alias ZA yang terlibat skandal perselingkuhan.

Menurut dia, selain diberi sanksi kode etik, AKP Zainal juga bisa dikenakan pidana apabila istrinya atau suami dari perempuan yang berduaan dengannya membuat laporan.

BACA JUGA: AKP Zainal Sudah Bikin Malu Polri, Irjen Hendro Langsung Turun Tangan

"Apabila memenuhi unsur akan dijerat pidana. Yang jelas sekarang secara internal baik itu kode etik profesi Polri maupun disiplin, apabila ditemukan pidana akan disanksi," ujar Pandra kepada JPNN, Senin (27/6).

Sebab diketahui, tindak pidana gendak merupakan delik aduan, sehingga harus ada pihak yang membuat laporan untuk diusut.

BACA JUGA: Kapolri Meresmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Pesannya Tegas

Pandra menegaskan siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran etik dipastikan disanksi berat.

"Semua lapis pidana terhadap perilaku anggota yang melakukan penyimpangan perilaku tidak sesuai tri brata dan catur prasetia akan diberikan sanksi berat," ujar Pandra.

BACA JUGA: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya

AKP ZA sebelumnya digerebek warga saat berduaan dengan istri orang di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Wat Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Video penggerebekan terhadap AKP ZA pun beredar dan viral di media sosial.

Belakangan diketahui, perempuan yang berduaan dengannya itu merupakan istri seorang perwira Polri.

Atas kejadian ini, AKP ZA juga sudah dicopot dari jabatan Kasatlantas Polres Way Kanan. Dia digantikan AKP Elvis Yani. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Digosipkan Selingkuh, Mama Amy Berkomentar Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler