Wahai Bripka H, Kamu akan Berurusan Sama Kapolda Jabar

Senin, 25 Mei 2020 – 17:55 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi bakal memutasi Bripka H, anggota polisi yang tidak memakai masker dan malah memarahi petugas yang menegurnya di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung.

Saat Antara meracik berita ini, Bripka H sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Gegara Urusan Masker, Bripka Lastari Dijemput Propam

Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.

"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy, Senin.

BACA JUGA: Jika Tak Dibantu Kapolda Jabar, Entah Bagaimana Nasib Hadian Rizky

Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.

BACA JUGA: Kapolda Jabar Siapkan Kekuatan Penuh

Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi itu memarahi seorang polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker.

Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin.

Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

Usai diingatkan, polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi.

Selain itu, oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad, kemudian meminta oknum polisi tersebut turun dari kendaraannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler