jpnn.com, JAKARTA - Beberapa hari lagi sudah memasuki bulan Ramadan.
Salah satu amalan Ramadan yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam adalah berpuasa selama sebulan penuh dari sejak terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari.
BACA JUGA: Baim Wong Kembali Bikin Konten Berbagi Pada Bulan Ramadan, Siap-Siap
Pertanyaan yang sering mengemuka di kalangan orang tua adalah apakah anaknya wajib berpuasa Ramadan?
Pendakwah Ustaz Muhammad Romelan menyampaikan penjelasan mengenai pertanyaan tersebut.
BACA JUGA: The Surosowan Siap Sambut Ramadan, Ada Peragaan Busana Muslim hingga Menu Baru
Dia menjelaskan mereka yang diwajibkan berpuasa adalah seorang sudah balig, baik laki-laki maupun perempuan.
"Anak dikatakan sudah balig, tanda-tandanya ada tiga atau empat," terang alumnus Universitas Islam Madinah, Arab Saudi itu yang dikutip dari akun resmi @kliksunnah di Instagram, Sabtu (18/3).
Dia menjelaskan tanda pertama anak, baik laki-laki maupun perempuan dikatakan sudah balig jika sudah mimpi basah.
Tanda kedua adalah tumbuh bulu kasar di sekitar kemaluannya.
Tanda berikutnya adalah sudah berumur sempurna 15 tahun.
"Satu di antara tiga tanda ini sudah muncul di anak-anak kita, maka sudah dikatakan balig," kata pendiri Yayasan Islam Abdurrahman bin Auf yang bergerak di bidang sosial keagamaan.
Satu tanda lagi khusus bagi anak perempuan yang sudah balig adalah sudah haid.
Dia menegaskan jika seorang anak belum berusia 15 tahun, tetapi sudah terdapat salah satu tersebut, maka sudah termasuk baliq dan wajib hukumnya untuk melaksanakan puasa.
"Jika dia sudah ihtilam, yaitu keluarnya mani dengan sebab mimpi basah, maka itu menjadi seorang baliq meskipun dia belum berusia 15 tahun," tegasnya. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi