jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan melakukan pengkajian fatwa haram terkait gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jamaah salat Jum'at masjid di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: MUI - Ansor Sulut Kutuk Aksi Pembantaian di Masjid Selandia Baru
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i mengatakan, bahwa mereka mendapat informasi yang beredar, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.
BACA JUGA: Waduh! 10 Siswa Main Gim PUBG Mobile Malah Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Pembantaian di Masjid Selandia Baru, MUI: Itu Tragedi Kemanusiaan Terkeji di Dunia
"Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG," kata Syafe'i lansir Jabar ekspres online, Jawapos Group.
“Kami harus teliti secara tepat, apakah menimbulkan kerusakan atau memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Namun, yang namanya kekerasan mengarah ke terorisme, sama sekali tidak dapat diterima,” tegas dia.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Ajak Umat Doakan Korban Pembantaian di Masjid Jadi Syuhada
Salah satu negara yang sudah melarang permainan PUBG mobile ialah india, kendati tidak di seluruh wilayahnya tapi baru berlaku di Gujarat.
Beberapa waktu lalu, JPNN memberitakan bahwa sejumlah siswa sekolah ditangkap oleh kepolisian Gujarat karena kedapatan sedang bermain gim PUBG mobile. Pihak kepolisian Gujarat memang tegas menjalankan aturan pelarangan bermain PUBG mobile. (mg8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! 10 Siswa Main Gim PUBG Mobile Malah Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha