Wahai Pengguna Tol Cipali, Siapkan Uang Senilai Ini Jika Ingin Melintas!

Sabtu, 04 Juli 2015 – 19:00 WIB

jpnn.com - TOL Cikopo-Palimanan (Cipali) merupakan tol terpanjang di Indonesia. Panjangnya mencapai 116,75 km. Setelah diresmikan bulan lalu, tol yang berada di jalur pantura itu sudah siap digunakan. 

Lantas berapa tarif yang dikenakan bagi yang orang yang melintas di sana?

BACA JUGA: Berpeluang Jadi Capim KPK, Ahmad Yani Tetap Kader PPP

Tepat di gerbang tol Cikopo terpampang poster besar yang mencantumkan tarif biaya tol Cipali untuk semua golongan. 

Tarif untuk jarak terjauh golongan I adalah Rp 96 ribu. Untuk golongan II Rp 144 ribu, golongan III Rp 192 ribu dan Rp 240 ribu untuk golongan IV. Terakhir, untuk golongan V dikenakan tarif Rp 288.500. 

BACA JUGA: Brigjen yang Didukung Budi Gunawan Ini Lolos Seleksi Capim KPK

Tarif normal tersebut berlaku sejak 26 Juni. 

Ya, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah menuntukan tarif tol Cipali Rp 823 perkilometer untuk kendaraan pribadi yang masuk dalam golongan satu. Jika ditotal, maka tarif keseluruhan adalah Rp 96 ribu.

BACA JUGA: Mau Tahu Nama Semua Capim KPK Yang Lolos Seleksi, Ini Dia

"Wajar jika bayarnya mahal, kan jalurnya panjang banget. Yang penting bisa mempersingkat waktu perjalanan," ujar Dadang Hariyawan, salah seorang pengguna tol Cipali saat ditemui di rest area km-86. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara Polisi Jaga Keamanan Rumah Tidak Berpenghuni yang Ditinggal Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler