jpnn.com - BLITAR— Satreskrim Unit Tiga Tipikor Polres Blitar, melakukan penggeledahan terhadap kantor KONI cabang Kabupaten Blitar. Penggeledahan itu karena ada dugaan korupsi terkait kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) di Banyuwangi, 2015 lalu.
Kegiatan itu diduga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih. Petugas menggeledah ruang ketua dan sekretariat KONI Kabupaten Blitar untuk mencari data dan dokumen. Petugas bersenjata lengkap berjaga-jaga saat penggeledahan terebut.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Petani Ikan Daerah Ini Disuntik Dana Rp 13 Miliar
“Ini terkait korupsi kegiatan di Banyuwangi sehingga cari data dulu, ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waluya.
Hingga saat ini, pihak Satreskrim Unit Tiga Tipikor Polres Blitar, sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Ketua KONI Kabupaten Blitar, Dwi Wahyu. Setelah penggeledahan, petugas juga memasang police line di luar kantor KONI, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Kapal Induk Amerika Patroli di Laut Natuna
BACA JUGA: Ditusuk Pacar, Bertahan 6 Hari, Polisi Itu Akhirnya Meninggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 1 Miliar! Bagaimana, Pak Syahrul Limpo?
Redaktur : Tim Redaksi