Wahidin Rugi Puluhan Juta Rupiah, Ini Dia Pelakunya, Hiii

Jumat, 18 Desember 2020 – 00:09 WIB
Buaya berukuran sekitar 2,5 meter ditangkap warga Tanjungpinang, Kepri, Kamis (17/12). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri, menangkap seekor buaya berukuran sekitar 2,5 meter dengan cara dijerat menggunakan tali, Kamis (17/12).

Ketua RT 01/RW 10 Rumono mengatakan hewan reptil bertubuh besar yang hidup di air itu kerap memakan ikan ternak dari keramba milik warga sekitar.

BACA JUGA: Dikira Dapat Ikan Besar, Ternyata Buaya Sepanjang Dua Meter

"Buaya diduga berasal dari anak Sungai Toca yang tidak jauh dari permukiman warga," kata Rumono, Kamis.

Rumono meminta pemerintah daerah setempat segera mengembalikan buaya tersebut ke habitat aslinya.

BACA JUGA: 2 Wanita dan Pria di Ruang Karaoke, Lagi Main Kuda-kudaan Tanpa Celana Dalam

“Kalau bisa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ambil alih dan buang hewan itu ke tempat yang jauh,” tuturnya.

Wahidin, pemilik keramba lele dan ikan patin mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah karena ikan budidayanya sering dimakan buaya.

Dia berharap Pemkot Tanjungpinang dapat membantu mengurangi kerugian yang dialaminya bersama sejumlah pemilik keramba budidaya ikan lainnya.

"Kami pun minta pemkot memagar anak Sungai Toca agar buaya tidak bisa keluar dari area tersebut," tutur Wahidin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler