jpnn.com - JAKARTA-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak setuju kebijakan Kementerian Dalam Negeri mencabut sejumlah peraturan daerah yang didasari hukum Islam alias syariah. Partai pendukung pemerintah ini bahkan menyatakan siap membantu daerah yang berniat melawan kebijakan tersebut.
"PPP keberatan bila Perda syariah betul-betul dicabut oleh Kemendagri," ungkap Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara di Jakarta, Senin (20/6).
BACA JUGA: Mbak Puan pun Masih Terpesona Foto Bung Karno
Menurutnya, penetapan sebuah Perda merupakan bentuk dari aspirasi pemerintah daerah kepada DPRD untuk membangun daerahnya masing-masing. "Kami akan memberikan bantuan kepada pemerintah daerah yang melakukan gugatan yang Perdanya dicabut,” ucap Amir.
Amir menilai pemerintah tidak boleh melakukan intervensi terkait kebutuhan daerah. “Baik pemerintah daerah dan DPRD mempunyai otonomi khusus yang mereka jalankan untuk membangun daerahnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Dari Jakarta ke Brebes Hanya Tiga Kali Bayar Tol
Dia juga menagih penjelasan detail Kemendagri mengenai Perda apa saja yang dicabut serta kesalahannya. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi kesewenang-wenangan oleh pemerintah pusat terhadap daerah.
"Kami belum mendapatkan penjelasan yang jelas, namun pada intinya kami dari Fraksi PPP menolak pencabutan apalagi terhadap Perda syariah,” tutur Amir. (aen/dil/jpnn)
BACA JUGA: Susi: Tiongkok Geram, Kita juga Bisa Geram!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sorry Ya! Bu Susi Bela TNI AL daripada Nelayan Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi