Wah..Wah... Anak Buah Bu Mega Juga Terancam Jerat Pencucian Uang

Senin, 18 Januari 2016 – 17:23 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum bisa bernafas lega.

Setelah dijadikan tersangka penerima suap, Damayanti kini terancam jerat pasal tindak pidana pencucian uang. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini penyidik melakukan penelusuran asset dan transaksi tak wajar Damayanti.

BACA JUGA: Tak Disangka, Hari Itu adalah Kebersamaan Terakhir Menteri Susi Bareng Panji

Jika memang terbukti, maka anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu akan dijerat dengan pasal pencucian uang. “KPK lakukan penelusuran asset termasuk kemungkinan dugaan terkait TPPU kepada tersangka,” kata Yuyuk di KPK, Senin (18/1).

Dia mengatakan, penelusuran ini sesuai dengan kebutuhan penyidik saat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut. Dalam penelusuran itu, Yuyuk menegaskan, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Ikut Berduka Atas Meninggalnya Putra Menteri Susi

Karenanya, KPK tidak akan sungkan-sungkan menjerat mereka yang terbukti mencuci uang. “Semua tergantung hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti,” ungkap Yuyuk.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Perintah UU, Intelijen Tak Boleh Menangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Berkemeja Batik, Sekarang Tenteng Senjata Laras Panjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler