Wah..Wah..Kubu Mario Teguh Sikat Pengacara Kiswinar

Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:58 WIB
Pengacara Rhonny Sapulette. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SALAH satu pengacara ‎Mario Teguh, Rhonny Sapulette melaporkan pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/10). Laporan itu terkait dengan dugaan penghinaan.

Selain ke Polda, Rhonny‎ juga akan melaporkan Ferry ke Dewan Advokat.

BACA JUGA: Pengacara Mario Teguh Tutup Pintu Damai

Pelaporan itu, sambung Rhonny, berkaitan dengan kode etik sebagai advokat.

Rhonny menjelaskan, penghinaan itu disampaikan Ferry melalui sosial media dan televisi.

BACA JUGA: Perankan Ade di OK JEK, Khawatir Dicap Cewek Lemot

Di mana, Ferry menyebut tim pengacara Mario Teguh pembohong, tidak beradab, ular beludak, dan iblis.

"Jangan begitulah, apalagi dia advokat senior‎. Karena di situ (kode etik) sudah diatur harus saling menghargai," kata Rhonny usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎

BACA JUGA: Kejutan Selebgram Singapura di Ulang Tahun Pacar

Rhonny melaporkan Ferry dengan Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

‎Dengan ancaman hukuman adalah enam tahun penjara.

"Kita sesama pengacara. Alangkah eloknya pakai bahasa santun. Kedepankan masalah etika, berkomunikasi dengan baik," ungkap Rhonny. (gil/jpnn)‎

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cita Citata Mesra dengan Amri, Sudah Dinikahi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler