Wajah Ricky Rizal Sampai Pucat, Putri Candrawathi yang Aktif Mengajak

Kamis, 20 Oktober 2022 – 16:06 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wajah Ricky Rizal Sampai Pucat, Putri Candrawathi yang Aktif Mengajak.

Penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya berwajah pucat dan panik saat memanggil Bharada Richard Eliezer di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang

Hal itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan penasihat hukum terdakwa Ricky di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10).

Bripka Ricky disebut diperintahkan Ferdy Sambo seusai menolak permintaan bosnya itu untuk menembak Brigadir Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA: Soroti Keributan di Magelang, Kuat Ma’ruf si Sopir Ferdy Sambo Minta Dibebaskan

"Ketika terdakwa Ricky Rizal memanggil Richard Eliezer naik ke lantai tiga atas permintaan Ferdy Sambo, tampak wajah terdakwa Ricky Rizal pucat dan panik," kata Erman di ruang sidang.

Erman juga mengeklaim klienya tidak memberitahukan niat jahat Ferdy Sambo kepada Bharada Richard lantaran bingung dengan apa yang didengarnya ihwal permintaan menembak Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Ferdy Sambo & Putri Minta Dibebaskan dari Tahanan, Respons JPU Bakal Seru nih

Hal itu, kata dia, termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi pada Rabu (31/8).

"Sesampainya saya di bawah menghampiri Richard Eliezer saya dengan perasaan bingung," kata Ricky yang tertuang dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya.

Putri Candrawathi yang Aktif

Ihwal dakwaan JPU yang menyebut Ricky mendukung rencana jahat Ferdy Sambo dengan mengikuti ajakan Putri Candrawathi ke rumah dinas dengan dalih isolasi mandiri, kuasa hukum Ricky menilai itu mengada-ada.

Pasalnya, kata Erman, Putri Candrawathi yang secara aktif mengajak terdakwa Ricky Rizal ke rumah dinas Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri.

"Terdakwa Ricky Rizal mendapatkan arahan untuk menuju rumah dinas Duren Tiga setelah berada di dalam mobil," ujar Erman.

Lagi-lagi, lanjut dia, keterangan tersebut termaktub dalam BAP konfrontasi pada 31 Agustus 2022.

Menurut dia, Putri Candrawathi baru memberitahu tujuan berjalanan menuju rumah dinas setelah terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf masuk ke dalam mobil untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

"Peristiwa Saguling kontradiktif dengan surat dakwaan yang disusun oleh JPU, sehingga fakta menjadi kabur," tutur Erman.

Dalam perkara ini, terdakwa Ricky Rizal didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)




Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler