Wajib Kantongi Izin Beli Pakai Jerigen

Rabu, 21 Maret 2012 – 14:50 WIB

PALABUHANRATU--  Warga yang akan membeli Bahan bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen bakal ditertibkan 30-31 Maret mendatang. Sedikitnya 10 hingga 20 anggota polisi bakal berjaga-jaga di setiap SPBU tersebut.

Hal ini disampaikan Wakapolres Sukabumi, Kompol Philemon Ginting dalam rapat koordinasi (rakor) dalam rangka antisipasi dampak kebijakan pemerintah soal rencana kenaikan harga (Pembatasan Subsidi) Bahan Bakar Minyak (BBM) awal April mendatang.

Rapat tersebut juga dihadiri pengusaha Stasiun Pengisian bahan bakar Umum (SPBU) dan Kapolsek se Wilayah Hukum Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi, Jalan Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.

Menurut Philemon, untuk mendapatkan BBM menggunakan jerigen harus mendapatkan izin dari dinas terkait. dan hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) no No 9/2006 dan Perpres no 15/2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas terkait, maka pembeli yang menggunakan jerigen harus ditolak," katanya.

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah Kapolsek, 23 pengawas SPBU di Kabupaten Sukabumi dan Sekretaris Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Sukabumi, Rayyie itu. kabag Ops polres Sukabumi, Kompol Rizal marito juga menjelaskan rencana penyebaran 450 anggota Polres di tiap-tiap SPBU.

"Pengamanan polisi itu untuk mengantisipasi adaya pelaku penimbunan dan dari rawan aksi massa, atau kemarahan dari konsumen," kata Rizal.

Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas kabupaten Sukabumi, Rayyie mengatakan, pihaknya tidak akan menjual BBM dengan menggunakan jerigen. "Terkecuali kepada nelayan yang membawa rekomendasi dari intansi terkait," kata Rayyie.

Ia juga menyebutkan, kerawanan penyimpangan itu kerap terjadi di wilayah SPBU Palabuhanratu. lantaran di palabuhanratu dengan sedikitnya tiga SPBU (SPBU TPI, Batu Sapi dan Cisolok, red,-) dekat dengan perbatasan kabupaten Lebak, Provinsi Banten itu dikhawatirkan adanya BBM yang menyeberang ke Provinsi banten.

Itu artinya, jika terjadi berarti BBM di Kabupaten Sukabumi mengalir ke luar provinsi Jawa Barat. "Saya khawatir ada pembeli yang membeli BBM menggunakan jerigen di tiga SPBU menggunakan satu rekomendasi. Dan BBMnya di bawa ke Banten," khawatirnya.(ryl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Tangerang-Bandara Soetta Digarap 2013


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler