JPNN.com

Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jumat, 21 Maret 2025 – 19:13 WIB
Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi - JPNN.com
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan wakaf hutan jadi fokus Kemenag untuk aksi iklim mengajak masyarakat berpartisipasi. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com - Wakaf Hutan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan mengatasi perubahan iklim. Hal ini setelah beberapa kota dan kabupaten di Indonesia ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun lalu.

"Kami berkomitmen mengembangkan hutan wakaf, dan pada 2025, kami akan menambah sembilan kota wakaf dengan target sertifikasi 300 hektar hutan wakaf di setiap kota," ungkap Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA: Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan

Dia mengatakan, kemenag baru saja merumuskan salah satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama, yaitu Ekoteologi. 

"Semua program Kementerian Agama diinstruksikan untuk bersentuhan dengan alam dan lingkungan," ucapnya dalam diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’memperingati Hari Hutan Internasional, yang digelar MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM.

BACA JUGA: RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pakar di bidang filantropi Islam dan lingkungan.  

Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Urip Budiarto, menekankan pentingnya harmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah berkelanjutan. Selain itu, Dia menyebutkan bahwa green sukuk merupakan salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah. 

BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP

"Green sukuk ini adalah jembatan untuk kita semua bisa mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman," kata Urip.

Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia, M. Ali Yusuf, menggarisbawahi pemahaman masyarakat tentang wakaf dan pengelolaan hasil wakaf harus dipercepat. 

“Kami menyebutnya wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan,”  tegasnya.

Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi 

panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan. Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia. 

Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang di bulan ini.  

“Kami mendapatkan komitmen pengelolaan dengan total 42 hektare lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada," ungkapnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler