Wakapolri Komjen Syafruddin: Akan Kami Tangkap Importir Nakal

Rabu, 17 Mei 2017 – 18:24 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Syafruddin bersama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat pergudangan milik PT TPI, Jalan Marunda Makmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/5). Foto IST

jpnn.com, BEKASI - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Syafruddin mengingatkan kepada importir untuk tidak curang. Bagi yang nakal, polisi tidak akan segan-segan untuk menindaknya.

"Kami tidak akan berhenti. Satgas akan kita tambah untuk mem-back-up yang sudah ada. Karena kami tahu, bentar lagi bulan puasa, kemudian Lebaran, di situlah permainan akan semakin marak. Olah karenanya, saya ingatkan kepada para pemain atau para kartel, jangan lakukan itu lagi. Karena dimanapun akan kami tindak, akan kami tangkap," tegas jenderal dengan tiga bintang di pundaknya.

BACA JUGA: Amanat Wakapolri: Asas Gotong Royong, Indonesia Lebih Baik

Pernyataan orang nomor dua di tubuh korps Bhayangkara disampaikan pergudangan milik PT TPI, Jalan Marunda Makmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/5) subuh. Syafruddin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecek langsung lokasi penimbunan 128 ton bawang bombay impor, 54 ton bawang putih impor. Juga ditemukan 193 palet cabai kering impor.

Menurut Syafruddin, aksi penimbunan barang tidak boleh menodai bulan suci Ramadan. Jelang lebaran dan puasa tidak boleh lagi ada aksi kartel yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Wakapolri: Alhamdulillah, Indonesia Kondusif Berkat Ulama

"Satu tahun terakhir ini kita membentuk Satgas khusus untuk menangani kartel pangan. Keberhasilan pada pagi hari ini adalah sebuah keberhasilan besar yang dilakukan Satgas kartel yang kita sebar ke seluruh Indonesia," sambung Wakapolri.

Mentan Amran mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian yang berhasil mengungkap penimbunan bawang putih tersebut hanya dalam waktu tiga hari setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan tersebut.

BACA JUGA: Pesan Wakapolri Untuk Buruh Indonesia

"Kita sepakat dengan Menteri Perdagangan harga maksimal 38 ribu per kilo. Tetapi setelah kami cek di lapangan harga, harganya Rp 45 ribu. Berarti ada sesuatu, ada mungkin kartel dan seterusnya. Sehingga kami berkoordinasi dengan Satgas yang dibentuk Kepolisian," ungkapnya.

Atas penemuan tersebut, Pemerintah akan mencabut izin importir dari perusahaan tersebut.

"Kami dengan Menteri Perdagangan sudah berkomunikasi tadi subuh. Karena kita bergerak jam 4 lewat, subuh tadi. Insyaallah izin impornya kami cabut," tandasnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Sudah Ada Titik Terang pada Kasus Novel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler