jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu penting.
Menurut Bara, ada baiknya mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terlebih dahulu terkait duduk persoalan e-KTP.
BACA JUGA: Belum Ada Kepastian soal Pengganti Taufik Kurniawan di DPR
Tidak hanya perihal e-KTP yang diperjualbelikan secara online, tetapi juga yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Untuk memutuskan harus membentuk pansus itu, saya pikir terlalu jauh kalau pada saat sekarang. Sebab, kita tidak tahu apa permasalahannya. Jadi, tunggu dulu. Sedang dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian,” kata Bara, Rabu (12/12).
BACA JUGA: Ada Kans Gatot Nurmantyo Jadi Capres dari PAN, Tapi
Bara menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah melakukan investigasi.
“Nanti, setelah reses, saya pikir DPR akan memanggil pihak-pihak kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan. Jangan buru-buru,” kata Bara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Generasi Muda Beri Kartu Hijau, PAN Dukung Jokowi 2019?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bara: Tugas Utama Anies-Sandi Mengurangi Permusuhan di Masyarakat
Redaktur & Reporter : Boy