jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengibaratkan tingkatan pemerintahan dalam negeri seperti struktur sebuah perusahaan.
Hal itu sebagai respons atas wacana terkait penghapusan jabatan gubernur.
BACA JUGA: Konon Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet, Partai Garuda: Tentu Hal yang Positif
Teddy menjelaskan wacana itu berkembang dengan alasannya ialah jabatan gubernur tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan.
"Ibarat dalam sebuah perusahaan, presiden itu direktur utama, direktur adalah menteri, manager adalah gubernur dan bupati/wali kota adalah para kepala divisi," kata Teddy dalam keterangannya, Selasa (1/2).
BACA JUGA: Soroti Kekerasan Wartawan, Partai Garuda: Kerja Mereka Dilindungi Undang-Undang
Dia menyebutkan Jika peran manager dihapus, setiap divisi akan bentrok.
"Karena tidak ada peran manager dalam mengatur antardivisi," lanjutnya.
Juru bicara Partai Garuda itu juga menyebutkan dari sekian banyak bupati/wali kota tidak mungkin secara teknis langsung diatur oleh presiden melalui menteri.
"Karena tugas presiden dan menteri tidak hanya itu. Tentu akan timpang dan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang mengatur setiap provinsi," jelas Teddy.
Dia menyebutkan hal itu tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan, tetapi juga diterapkan dalam organisasi seperti partai politik.
"Tidak mungkin ketua umum langsung mengatur DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. bisa berantakan," tuturnya.
Teddy menyebutkan tidak mungkin para negarawan hingga ahli tata negara sebelumnya memikirkan jabatan gubernur tanpa ada manfaatnya.
"Tentu para negarawan, pimpinan dan ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan dengan cara asal-asalan," pungkas Teddy Gusnaidi.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra