jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti framing seolah-olah beberapa kasus dikaitkan karena mengkritik Presiden Jokowi.
Dia mencontohkan kasus dugaan melakukan kekerasan seksual Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang karena mengkritik Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Elite Partai Garuda Minta Masyarakat Tak Ribut soal Debat Capres
"Lalu ada framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara.Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Teddy menjelaskan yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Buka Nusantara Open 2023 dan Resmikan Akademi Sepak Bola Garudayaksa
"Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," jelasnya.
Menurut Teddy kedua orang tersebut bukan tokoh yang diperhitungkan saat mengkritik Presiden Jokowi.
"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tetapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelasnya.
Juru Bicara Partai Garuda itu menegaskan hukum itu melihat labelnya aktivis atau bukan.
"Semua sama di mata hukum. Jangan berlindung dibalik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum. Jika label itu bisa dipergunakan untuk lolos dari jerat hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM, agar terbebas dari jerat hukum," pungkas Teddy.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra