Waketum PD Mengaku Bersih dari Kasus e-KTP, KPK: Sah-Sah Saja

Senin, 05 Desember 2016 – 22:22 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Jafar Hafsah menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jafar bahkan menegaskan dirinya sama sekali tak kecipratan uang dari proyek di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 itu.

Namun, KPK tidak mempersoalkan bantahan Jafar. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik yang memeriksa Jafar hari ini, Senin (5/12) tentu punya alasan yang kuat memeriksa  wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Personel SAR Ditambah, Hasilnya Masih Nihil

Yang pasti, penyidik punya informasi dan alat bukti. “Saya tidak bisa ungkapkan di sini,” kata Yuyuk di kantor KPK, Senin (5/12).

Menurut Yuyuk, penyidik merasa perlu mengonfirmasi data dan fakta terkait penyelewengan proyek e-KTP ke Jafar. Karenanya jika Jafar mengaku tidak ada kaitan dengan kasus e-KTP, KPK tak mempersoalkannya.

BACA JUGA: MPR dan Parlemen Iran Sepakat Cari Solusi untuk Rohingnya dan Palestina

Yuyuk menegaskan, terperiksa ataupun tersangka memiliki hak membantah. “Mengenai pengakuan tadi yang disebutkan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan,” ujarnya.

Menurut Yuyuk, nantinya KPK akan membuktikan semua terkait dugaan korupsi ini di persidangan. “Kita akan melihat bagaimana fakta yang sebenarnya,” jelas Yuyuk.

BACA JUGA: Polri Siapkan Penanganan Ekstra untuk Brexit di Libur Natal dan Tahun Baru

Jafar hari ini diperiksa KPK untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP di Kemendagri, Sugiharto. Selain Sugiharto, tersangka lain dalam kasus itu adalah Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lepas Anggota TNI Saat OTT Kasus Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler