jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.
Amir menyebut pemeriksaannya di KPK berjalan biasa. "Biasa saja, biasa saja," kata Amir di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Airin dalam Kasus Alkes Tangsel
Ditanya apakah diminta menjelaskan pertemuan di Singapura? Amir membenarkannya dengan cara menganggukan kepala.
Pertemuan di Singapura dihadiri oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan mengenai Pilkada secara umum, namun tidak membicarakan suatu perkara.
BACA JUGA: Polisi Garap Dul di Tempat Tidur
Namun, Amir tidak menjelaskan lebih detil mengenai pertemuan itu. Ia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik. "Kita serahkan semuanya ke KPK. Silakan tanya saja pada KPK," ujarnya.
Amir juga enggan berkomentar perihal uang suap Rp 1 miliar yang diserahkan Wawan kepada Akil. "Bentar ya, bentar ya," katanya seraya masuk ke dalam mobil.
BACA JUGA: Tak Heran Ical Gunakan Survei Demi Angkat Elektabilitas
Seperti diketahui, Amir diperiksa sebagai saksi untuk Wawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Akil dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani sebagai tersangka kasus itu.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dul Sudah Bawa Mobil Sejak Kelas 6 SD
Redaktur : Tim Redaksi