JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Tjatur Sapto Edi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/3), terkait kasus suap Dana Penyesuaian Infrasturktur Daerah (DPID).
Tjatur tiba di KPK sekitar pukul 9.50 ditemani Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Taslim Chaniago. Tjatur diperiksa sebagai saksi untuk tersangkap Haris Andi Surahman.
"Tjatur kami periksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (27/3).
Baik Tjatur maupun Taslim enggan memberikan penjelasan maksud kedatangan mereka ke KPK. "Mengko, mengko yo (nanti, nanti ya)," ujar Tjatur, sebelum masuk ke gedung KPK.
Sementara Priharsa membenarkan Tjatur dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap DPID.
Sedangkan Taslim, kata Priharsa, tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. "Mungkin (Taslim) menemani," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Golkar Haris Surahman. (boy/jpnn)
Tjatur tiba di KPK sekitar pukul 9.50 ditemani Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Taslim Chaniago. Tjatur diperiksa sebagai saksi untuk tersangkap Haris Andi Surahman.
"Tjatur kami periksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (27/3).
Baik Tjatur maupun Taslim enggan memberikan penjelasan maksud kedatangan mereka ke KPK. "Mengko, mengko yo (nanti, nanti ya)," ujar Tjatur, sebelum masuk ke gedung KPK.
Sementara Priharsa membenarkan Tjatur dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap DPID.
Sedangkan Taslim, kata Priharsa, tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. "Mungkin (Taslim) menemani," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Golkar Haris Surahman. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kapolda dan Satu Wakapolda Dimutasi
Redaktur : Tim Redaksi