Wakil Ketua MPR Apresiasi Program OJK Ini, Tutup Celah Investasi Bodong

Rabu, 20 April 2022 – 15:04 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyambut baik sosialisasi dan edukasi yang dilakukan OJK soal program penyuluhan jasa keuangan yang diadakan di Cianjur pada Selasa (19/4). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan merespons positif program penyuluhan jasa keuangan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK).

Terutama yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi.

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR RI: Kasus Mafia Kebutuhan Pokok Rakyat Harus Dituntaskan!

Program ini dinilai tepat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada rakyat agar melek finansial sehingga cerdas dan bijak dalam memanfaatkan berbagai platform digital.

Sasarannya rakyat tidak terjebak pada penipuan online, transaksi digital ilegal, dan berbagai jenis penipuan berbasis teknologi lain.

BACA JUGA: Syarief Hasan Ajak Pemudik Bantu Sesama yang Kurang Beruntung

“Di era penggunaan gadget ini, sangat penting memberikan edukasi kepada rakyat agar tidak salah dan tergiur dengan beragam modus penipuan online," ungkap Syarief.

Akhir-akhir ini, banyak jenis sekali platform digital yang menawarkan berbagai skema pinjaman dan investasi yang ternyata merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Syarief Hasan Sebut Pembangunan di Era SBY Lebih Baik daripada Jokowi, Ini Datanya

OJK sebagai lembaga negara yang berwenang mengatur dan mengawasi jasa keuangan untuk memastikan rakyat aman dan nyaman melakukan transaksi keuangan.

Politisi senior Partai Demokrat ini menyatakan, nilai transaksi digital yang memanfaatkan teknologi finansial sangat fantastis. 

Sampai Februari 2022, OJK mengakumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman sebesar Rp 326,3 triliun.

Rekening peminjam mencapai 76,6 juta dan 559,3 juta transaksi penerima pinjaman.

Hal ini membuktikan bahwa OJK memiliki peran penting dan krusial untuk memastikan berbagai transaksi berbasis digital tersebut aman dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, profesor di bidang strategi manajemen koperasi dan UMKM ini mengingatkan, penggunaan teknologi digital dalam transaksi finansial juga menyimpan celah bagi pelaku kejahatan.

Misalnya, pinjaman online ilegal, investasi bodong, maupun perjudian digital.

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan RI (PPATK) merilis, sepanjang 20 tahun terakhir, jumlah transaksi mencurigakan mencapai 247 juta laporan.

Jadi tidak aneh jika Satuan Tugas Waspada Investasi OJK mencatat selama 10 tahun terakhir jumlah kerugian investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun.

“Ini harus menjadi atensi kami. Teknologi seperti dua sisi mata uang, ada prospek dan manfaatnya, tetapi juga punya risiko jika disalahgunakan," ungkapnya.

Sosialisasi dan edukasi kepada rakyat perlu dilakukan. Karena itu, dia mengapresiasi OJK yang memfasilitasi program literasi finansial yang ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 bagi warga Cianjur.

''Kegiatan seperti ini perlu digalakkan agar rakyat makin melek teknologi finansial dan bijak menggunakan berbagai platform digital,” tandas menteri koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler