Wakil Ketua MPR Dorong Pemanfaatan Kearifan Lokal untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Rabu, 13 Desember 2023 – 14:51 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat berbicara pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang digelar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Rabu (13/12). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, DEMAK - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan gaya hidup yang serba instan menyebabkan masyarakat memiliki kecenderungann abai terhadap lingkungan.

Menurut Lestari, pemanfaatan kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pelestarian lingkungan.

BACA JUGA: Lingkungan Kerja Aman, PPLI Raih Penghargaan Pencegahan AIDS dari Pemprov Jabar

Hal itu disampaikannya saat berbicara pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang digelar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Rabu (13/12).

"Sebenarnya kearifan lokal yang ada selama ini sudah mengajarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita. Namun, seiring dengan perkembangan zaman kita melupakan apa yang pernah diajarkan para pendahulu kita," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Rabu (13/12).

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Sampaikan Pentingnya Pembelajaran yang Memperkuat Akar Sejarah

Dia menyampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terjadi 1.862 bencana selama Januari-Juli 2023 yang disebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran iklim disebabkan aktivitas manusia dalam bidang pertanian, pembangunan, dan keperluan lain sehingga bencana yang terjadi dikategorikan sebagai human made disaster.

"Tantangannya saat ini adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan kearifan lokal yang ada di setiap daerah untuk melestarikan lingkungan masing-masing dalam upaya mencegah potensi bencana," terangnya.

Apalagi, lanjut Rerie yang akrab disapa, pada peringatan Hari Hutan Sedunia 2023 pada Maret lalu Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusung seruan menjaga hutan untuk kesehatan.

"Seruan itu bertujuan mengajak kita bertindak melindungi hutan, menanam pohon, mempromosikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan untuk mendukung konservai hutan," kata Rerie.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu juga menegaskan UUD 1945 telah mengamanatkan dalam Pasal 28H bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.

"Dalam perspektif hak warga negara, pelestarian lingkungan menjadi bagian tugas setiap warga negara untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bangsa di masa depan," tegasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan alam dan lingkungan hidup penunjang kehidupan mesti dilestarikan dengan pemikiran yang berorientasi masa depan.

Artinya, tambah dia, setiap upaya pemenuhan kebutuhan baik konsumsi maupun produksi jangan sampai mewarisi kerusakan pada generasi mendatang.

"Penanaman mangrove yang digalakkan secara nasional merupakan upaya perlindungan atas kerusakan lingkungan yang disebabkan deforestasi, degradasi, reklamasi, pencemaran, dan perubahan iklim," terangnya.

Dia juga menegaskan keseluruhan kerusakan akibat tindakan manusia harus ditanggulangi dengan semangat gotong-royong berbasis kesadaran kolektif bahwa kita mesti merawat lingkungan pemberi kehidupan.

Pada kesempatan kunjungannya di Demak, Rerie berkomitmen membagikan tanaman mangrove ke sejumlah komunitas di Demak, Jawa Tengah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler