Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Masyarakat Riau

Sabtu, 28 November 2020 – 15:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA saat acara "Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan" kerja sama MPR dengan Yayasan Madani Cinta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, secara virtual, Rabu (25/11) lalu. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA meluruskan pengucapan terkait   Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sebab, masih ada sebagian masyarakat yang menyebut istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Bahkan, ada pula yang menyebutnya Sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan.

BACA JUGA: HNW: Empat Pilar MPR Buah Perjuangan Mahasiswa

Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu menegaskan bahwa istilah yang benar adalah  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

HNW menegaskan bukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.  Bukan pula Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

BACA JUGA: HNW: Perlu Kebersamaan Sosialisasikan Empat Pilar MPR

Menurutnya, MPR tidak pernah menggunakan istilah Sosialisasi Empat Pilar  Kebangsaan.

Dia menjelaskan, frasa Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara sudah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: MPR RI: Generasi Muda Harus Mampu Beradaptasi di Tengah Berbagai Perubahan

"Pada era Ketua MPR (almarhum) Pak Taufiq Kiemas istilah yang digunakan adalah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Namun, istilah tersebut  di-judicial review (di MK), dianggap mensejajarkan Pancasila sebagai dasar  dan ideologi negara dengan tiga pilar lainnya. Akibatnya, MK melarang penggunaan istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" ungkapnya.

HNW menyampaikan itu secara virtual saat mengoreksi  pengucapan yang  salah oleh beberapa anggota masyarakat di Indragiri Hulu saat acara "Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan", kerja sama MPR RI dengan Yayasan Madani Cinta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (25/11) lalu.

Ia menjelaskan untuk  mengganti istilah Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara yang  dilarang MK, MPR melakukan konsultasi dengan lembaga penjaga muruah konstitusi itu.

HNW menjelaskan bahwa MPR juga mengajukan usulan nama pengganti, yaitu Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, beserta penjelasannya yang utuh.  

"Usulan tersebut disetujui MK,” tegasnya.

Nah, HNW yang juga wakil ketua Majelis Syura PKS ini mengatakan sejak itu dipakailah istilah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. 

“Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR.  NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," katanya. 

Karena itu, HNW pun berharap setelah ini tidak ada yang salah lagi dengan pengucapan istilah Sosialiasi Empat Pilar MPR RI.  

“Semoga, setelah ini tidak ada lagi yang salah dalam mengucapkan sosialisasi," harap HNW.

Lebih jauh dalam  kesempatan itu, HNW  menyampaikan kebanggaannya terhadap Provinsi Riau.

Sebab, ujar dia, Riau pernah memiliki raja dan kerajaan yang berani mengorbankan harta dan kehormatannya untuk mendukung NKRI yakni Sultan Syarif Kasim II, raja dari Kerajaan Siak Sri Indrapura Riau.

Menurutnya, beberapa waktu setelah proklamasi 17 Agustus Sultan Syarif Kasim II menyerahkan kedaulatan kerajaan yang dipimpinnya kepada pemerintah NKRI di Jakarta.

Ia menambahkan Sultan Syarif Kasim II memilih bergabung dengan NKRI.

Sultan Syarif Kasim II juga menyerahkan tanah, mahkota kerajaan berbahan emas serta uang sebesar 13 juta gulden atau setara Rp 1,3 triliun.

Menurutnya lagi, Riau juga menjadi alasan bagi para pemuda-pemudi Indonesia menghadirkan khidmat kebijaksanaan yang luar biasa pada 1928.

“Yaitu, menjadikan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan. Padahal bahasa Melayu tidak  dipakai sebanyak bahasa Jawa, tetapi orang Jawa rela demi persatuan dan kesatuan menjadikan bahasa Indoneaia yang bersumber dari bahasa Melayu menjadi bahasa nasional,” jelas HNW.

Dia mengatakan sejak peristiwa Sumpah Pemuda, Bangsa Indonesia memiliki bahasa nasional yang berlaku hingga kini.

Bandingkan dengan Filipina yang sampai hari ini tidak memiliki  bahasa nasional. Mereka memakai bahasa Inggris  sebagai bahasa sehari-hari. Padahal, Inggris merupakan penjajah Filipina.

Menurut HNW, sejarah seperti itu patut dikabarkan kepada semua generasi muda agar kecintaan milenial kepada NKRI dan Provinsi Riau khususnya makin besar.

Nah, HNW mengatakan dengan demikian maka  persatuan dan kesatuan Indonesia pun akan bertambah besar. (*/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler