jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan melangsungkan syukuran sederhana pada hari ulang tahun ke-46 pernikahannya. Acara tersebut digelar sekaligus sebagai perpisahan atas berakhirnya masa Bakti pimpinan MPR periode 2014-2019.
Syukuran 46 tahun pernikahan E. E. Mangindaan tersebut berlangsung di GPIB Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Minggu (25/8).
BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar MPR Lewat Jalan Sehat, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan
Ikut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan Dyastasita WB, dan Kepala Biro Umum Heri Herawan. Pada kesempatan itu Sesjen MPR menyerahkan Miniatur Gedung kura kura sebagai kenang-kenangan kepada Mangindaan.
Usai acara tersebut, politikus Senior Partai Demokrat itu, antara lain mengatakan 46 tahun perjalanan pernikahannya, adalah bukti besarnya anugerah yang diberikan Tuhan pada keluarganya. Selama 46 tahun hidup bersama Adeline Martine Tumbuan, kata Mangindaan teramat banyak campur tangan dan pertolongan Tuhan. Sampai-sampai dirinya pun tak kuasa menghitungnya.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar di SMA Negeri 15, MPR Sampaikan Pentingnya Pancasila
"Ibu adalah orang yang apa adanya. Ibu telah menemani saya dalam suka suka, susah senang dan pahit manisnya kehidupan ini. Namanya keluarga kami juga kerap berselisih pendapat, tetapi itu tidak pernah jadi masalah berkelanjutan. Kalau saya bilang enjoy, beliau bilang yes, dan itu artinya perselisihan kami sudah selesai, tak usah menunggu tergelincirnya matahari,” kata Mangindaan menambahkan.
Tugas sebagai pimpinan MPR menurutnya bersifat kolektif kolegial sehingga pelaksanaan dan pertanggungjawabannua bersama-sama dengan Pimpinan lain. Sebagai menteri atau gubernur misalnya, dia harus merancang dan mengerjakan program yang direncanakan.
BACA JUGA: Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Karena itu, Mangindaan berharap pimpinan MPR yang akan datang bisa meninggalkan ego partainya masing-masing. Dan mengutamakan musyawarah mufakat, seperti yang sudah dijalankan selama ini.
Sementara itu, saat dimintai komentarnya terkait 46 tahun pernikahan E. E. Mangindaan, Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono menyampaikan sanjungan yang tinggi. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan rumah tangga selama 46 tahun bisa menjadi inspirasi bagi siapa saja. Untuk selalu menumbuhkan rasa saling percaya, saling jaga dan menghormati diantara anggota keluarga. Sehingga keluarga itu dinaungi kebahagiaan. Atau dalam istilah agama Islam dikenal sebagai keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah.
"Sebagai pimpinan MPR, manajemen kepemimpinan Pak Mangindaan tak perlu diragukan. Beliau memiliki pengalaman panjang, dari berbagai jabatan yang pernah diembannya," kata Ma'ruf lagi.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konstitusi Perlu Ditanamkan ke Setiap Jiwa Warga Negara Indonesia
Redaktur & Reporter : Friederich