Wakil Ketua MPR Minta Perbaikan Sektor Pendidikan Harus Transparan

Selasa, 31 Mei 2022 – 14:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap revisi UU Sisdiknas dilakukan secara transparan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan.

"Untuk memenangi persaingan di era saat ini, dibutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Lestari, Selasa (31/5).

BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Antisipasi Bencana Alam di Tanah Air Ditingkatkan

Proses revisi UU Sisdiknas yang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini diwarnai polemik.

"Di antaranya, terkait hilangnya kata madrasah dalam RUU tersebut," ungkap perempuan yang akrab disapa Rerie itu.

BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Sisi Kemanusiaan Diutamakan dalam Perdamaian Rusia-Ukraina

Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) seusai beraudiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (30/5), mengungkapkan bahwa presiden tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.

Sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan itu, ujar Lestari, harus dilihat sebagai betapa tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan.

BACA JUGA: Mbak Rerie: Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Bersama

Rerie sangat berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan penyusunan RUU yang transparan dan menyerap masukan dari masyarakat.

Apalagi, ujar Rerie, Pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu dikembangkan agar seluruh warga mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

Pendidikan yang layak, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, merupakan hak setiap warga negara.

"Sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan hingga pelosok Indonesia melalui berbagai cara," ungkap Rerie.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pernah mengungkapkan, daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke-50 dari 141 negara.

Berdasarkan kondisi tersebut, upaya mengejar ketertinggalan daya saing SDM harus terus dilakukan, salah satunya lewat perbaikan sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak anak bangsa yang unggul agar mampu bersaing dan menjawab tantangan di masa datang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler