JAKARTA - Sembilan belas wakil menteri (wamen) yang ada dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Boediono kini tak lagi menjadi pejabat eselon I di kementerian. Grading wamen berada satu tingkat di atas kelas jabatan tertinggi bagi pejabat eselon Ia.
Perubahan itu seiring ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara. Dalam perpres itu, posisi wamen tidak lagi masuk dalam daftar pejabat eselon I di kementerian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar menuturkan, perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi wamen dalam menjalankan tugasnya. "Sehingga betul wamen bisa membantu, saling membangun, dan tidak bertabrakan," kata Azwar di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (6/1).
Posisi wamen ditentukan berdasar kebutuhan yang ada di masing-masing kementerian. Azwar berpendapat, di kementerian yang dipimpinnya juga membutuhkan dukungan dari seorang wamen.
Perpres itu juga membuat pembagian tugas menjadi makin jelas. "Kita bisa atur, mana tugas deputi, mana tugas wamen," terang mantan anggota Komisi I DPR itu.
Seperti diketahui, bersamaan dengan proses reshuffle Kabinet Indonesia Baru (KIB) jilid dua, Oktober 2011, Presiden SBY juga mengangkat 13 wamen baru. Dengan enam wamen yang sudah ada lebih dulu, total jumlah wamen menjadi 19 orang. Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing memiliki dua pos wamen.
Saat mengumumkan reshuffle KIB jilid dua, SBY mengatakan, posisi wamen tidak termasuk anggota kabinet. Fasilitasnya juga tidak sama dengan yang diterima seorang menteri. Wamen mendapatkan fasilitas setara dengan pejabat eselon I A.
Selain penegasan tentang posisi wamen, dalam Perpres No. 92 Tahun 2011 juga mengatur tentang posisi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Sebelumnya, kementerian yang saat ini dipimpin Mari Elka Pangestu itu berada di bawah koordinasi Kementeran Koordiantor Kesejahteraan Rakyat.(fal/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Ditahan di Polda Kepri
Redaktur : Tim Redaksi