Wakil Rakyat: Apa Urgensi Rasionalisasi PNS?

Selasa, 08 Maret 2016 – 00:12 WIB
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Rencana rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) rupanya belum dibicarakan dengan Komisi II DPR.

"Belum dikomunikasikan," ujar anggota komisi II DPR Yandri Susanto saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

BACA JUGA: Mendagri Perintahkan Kada Cepat Atasi Titik Api

Yandri menegaskan, ‎seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini. "Dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil," sebutnya.

Politikus PAN itu mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan rasionalisasi yang berupa pensiun dini PNS itu.

BACA JUGA: 4 Mandat yang Wajib Diketahui untuk Memperkuat Kewenangan Desa

"Urgensinya apa, kan UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun. Kita akan dengar dulu alasannya apa. Kalau sampai timbulkan pro kontra perlu dibicarakan," tutur Yandri.

Dia juga tidak setuju dengan rencana pemberian pesangon kepada PNS yang terkena kebijakan rasionalisasi.

BACA JUGA: Proyek Era Novanto Mangkrak, Wartawan dan Pamdal Ribut

"Dia sebelumnya di dunia PNS, disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran. Sarjana banyak menganggur," tegas legislator asal Banten itu. (dna/JPG/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Harus Tahu Diri, Jangan jadi Beban Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler