Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD

Kamis, 22 Maret 2012 – 14:51 WIB

JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar diperiksa sebagai saksi kasus suap APBD Kota Semarang, yang telah menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo  sebagai tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30, Hendar membantah terlibat dalam kasus itu. "Nggak ada kaitannya lah," ucapnya sembari bergegas menuju mobil Toyota Innova Warna Silver yang telah menunggunya.

Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya memang  terkait proses pembahasan APBD Semarang. "Di-cross cek dengan BAP sebelumnya, terkait APBD," ucapnya.

Pekan lalu, KPK telah menetapkan Soamarmo sebagai tersangka korupsi. Kasus ini bermula ketika  November tahun lalu, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.

Zainuri memberi amplop berisi uang ke para politisi di DPRD Semarang, terkait pembahasan RAPBD 2012. Dari situ pula penyidikan berkembang hingga Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, Anak Putus Sekolah Makin Banyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler