jpnn.com - BEKASI - Rencananya, tahun depan biaya perjalanan dinas maupun studi banding keluar kota oleh Pemerintah Kota Bekasi mulai dibatasi.
Pembatasan perjalanan dinas ini diperkirakan akan mengefisiensi biaya pengeluaran APBD tahun 2015 berkisar 5 sampai 10 persen.
BACA JUGA: Mendagri Berharap Setneg Cepat Proses Keppres Pelantikan Ahok
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah Kota Bekasi akan menargetkan efisiensi anggaran APBD 2015 sebesar 5 persen sampai dengan 10 persen.
Menurutnya bentuk rapat yang hanya sekedar mendengarkan tanpa aksi akan diminimalisir. ”Maka dari itu anggota dewan juga harus mendukung,” katanya
BACA JUGA: Jakarta Tiap Hari Ada Unjuk Rasa, Kapolda Berterima Kasih ke Brimob
Dan apabila terjadi efisiensi biaya, Rahmat mengaku, biaya itu bisa diberikan ke sejumlah pembangunan lainnya. Menurutnya, apabila anggaran modal setiap tahun mencapai Rp 1.8 miliar, maka bisa dikatakan mampu menghemat Rp 100 miliar.
Rahmat mengaku, anggaran untuk perjalanan dinas sebenarnya tidak seberapa. Pasalnya, biaya perjalanan dinas pejabat esselon dua, hanya bisa habis untuk operasional di jalan. Yang perlu ditekankan adalah biaya studi banding.
BACA JUGA: Kemendagri Tunggu Surat DPRD DKI Untuk Lantik Ahok Jadi Gubernur
”Tetapi semua ini harus ikut juga didukung oleh DPRD Kota Bekasi, jangan hanya kami yang melakukannya saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan, jika perjalanan dan rapat di luar wilayah pemerintahan Kota Bekasi dilarang masih pesimis bisa dilaksanakan. Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah mencontoh daerah lain.
”Saat harus mencontoh kebijakan daerah lain maka kunjungan ke luar daerah sebenarnya perlu,” jelasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Matangkan Larangan Motor Lintasi MH Thamrin-Merdeka Barat
Redaktur : Tim Redaksi