Wako Mataram Melarang Pejabat Menerima Parsel Lebaran

Senin, 25 Maret 2024 – 15:45 WIB
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. (ANTARA/Nirkomala)

jpnn.com - MATARAM - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana melarang para pejabatnya menerima parsel Lebaran 2024. Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya memperkuat integritas dan menjaga transparansi dalam pelayanan publik.

"Kami imbau pejabat dapat mematuhi larangan itu sesuai dengan edaran dan kebijakan pemerintah pusat," kata dia kepada wartawan seusai menyampaikan LPKJ Tahun 2023 di gedung DPRD Kota Mataram, NTB, Senin (25/3).

BACA JUGA: Melantik Pj Wali Kota Tegal, Nana Minta Kendalikan Inflasi Menjelang Lebaran

Surat edaran yang dimaksud wali kota ialah SE dari kementerian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah daerah.

Selain itu juga akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan SE yang ditandatangani kepala daerah.

BACA JUGA: Sebegini Omzet Penjual Keranjang Parsel jelang Lebaran 2023, Alhamdulillah, Panen

Wali kota mengatakan larangan pejabat menerima parsel terus dilakukan berulang setiap tahun guna mengingatkan para pejabat.

"Akan tetapi, kalau parsel dari masyarakat sebagai bentuk silaturahmi dan membangun relasi yang lebih baik, saya kita itu hal yang biasa," katanya.

BACA JUGA: JM Group Siapkan Parsel Mulai dari Rp 100 Ribuan, Yuk Diserbu!

Hanya saja, lanjut dia, sesuai SE yang dikeluarkan, parsel yang diterima harus dilaporkan ke Inspektorat agar bingkisan yang berisi hadiah yang diberikan kepada pejabat atau penyelenggara negara tidak dianggap sebagai gratifikasi.

Sementara, di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi mengatakan pejabat memang tidak boleh menerima parsel.

"Larangan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik suap atau gratifikasi yang bisa merusak citra pejabat," katanya.  

Didi mengakui, setiap mendekati Lebaran dirinya kerap menerima parsel, tetapi langsung dikembalikan ke Inspektorat untuk disalurkan ke panti dan lembaga-lembaga sosial yang lebih berhak.

Isi parsel yang diterima disebut cukup beragam dengan nilai parsel diprediksi bisa mencapai Rp 1 juta lebih.

"Baik nilainya kecil maupun besar, bahkan sekalipun itu bentuknya sarung tetap saya kembalikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler