jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.
Edi menegaskan pelarangan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Jelang Imlek, Lampion, Bunga Mei Hwa hingga Replika Kerbau Mulai Menghiasi Kota Singkawang
Menurut Edi, keputusan pelarangan itu berdasar hasil rapat koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak.
"Larangan pesta kembang api itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Edi di Pontianak, Minggu (31/1).
BACA JUGA: Survei: 85 Persen Warga Tiongkok Patuhi Imbauan Pemerintah soal Bepergian Saat Libur Imlek
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak itu mengatakan untuk ibadah di kelenteng tetap dipersilakan.
"Untuk ibadah di kelenteng, kami persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak ini.
Ia mengimbau kepada warga yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana, serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua di mana pandemik Covid-19 masih terjadi," ujarnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek, termasuk Cap Go Meh tahun ini tidak dilaksanakan perayaan.
Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.
"Karena apabila ada perayaan di masa pandemik ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ucap dia di tempat terpisah.
Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan.
Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan, hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.
"Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kami juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy