jpnn.com - JAKARTA -- Penyerahan uang Rp 300 juta dari anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Purtranti kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi cukup cepat. Uang yang diserahkan di Novotel, Semarang, 29 November 2015, ini untuk membantu Hendrar menghadapi pilkada ibu kota Jawa Tengah, itu.
"Berlangsung di restoran Hotel Novotel. Cukup singkat, tidak lebih dari lima menit," kata staf Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Farhan saat bersaksi untuk Damayanti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8).
BACA JUGA: Ssstt… KPK Dalami Komunikasi Hakim PT Bandung dengan Kakak Bang Ipul
Farhan mengaku mau menerima duit itu karena disuruh Hendrar. "Beliau sampaikan, ya sudah disampaikan ke Mas Farhan saja," ujarnya.
Saat penyerahan itu ada tiga orang. Awalnya Farhan mengaku tidak kenal. Tapi, setelah ada kasus suap anggaran Kemenpupera mencuat, barulah ia tahu bahwa yang ada saat itu ialah Damayanti, dan dua stafnya Dessy serta Julia Prasetyarini.
BACA JUGA: Polri Buka Penyelidikan Internal Terkait Curhat Fredi Budiman
Menurut Farhan, penyerahan uang itu tidak lama karena Hendrar banyak kegiatan. Sebab, jadwal kampanye Hendrar sangat padat. "Sebelum ketemu juga sudah ada tiga kegiatan," ungkap Farhan.
Ia mengaku, setelah diterima, duit diserahkan ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Semarang. "Kemudian kita buka bersama, setelah dihitung, isinya ada Rp 300 (juta)," ujarnya.
BACA JUGA: Kelar Digarap KPK, Bapak Hakim Kejar-kejaran dengan Wartawan
Kepada majelis hakim, Farhan sempat menyebut bahwa Hendrar awalnya tidak mau menerima bantuan itu karena merasa gengsi dibantu oleh perempuan. "Tapi karena ditegaskan dari teman-teman di Jakarta untuk partai, akhirnya diterima," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kahutla di-SP3, Presiden Jangan Diam
Redaktur : Tim Redaksi