Wako Semarang Punya Bukti untuk Bantah Sangkaan Korupsi

Senin, 30 April 2012 – 20:20 WIB
Wali Kota Semarang, Soemarmo HS usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (30/4). Foto : Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka Wali Kota Semarang, Soemarmo HS. Senin (30/4), Soemarmo kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Selama lebih dari 9 jam, Soemarmo diperiksa KPK hingga baru kelar menjelang pukul 19.15 WIB. Namun Soemarmo dengan wajah letih terkesan enggan meladeni pertanyaan wartawan.

Saat ditanya tentang pemeriksaan hari ini yang hingga 9 jam, Seomarmo beralasan karena ada perbaikan BAP.  "Masalahnya pengetikan BAP terlalu lama, ada perbaikan BAP," katanya. Sembari bergegas ke mobil tahanan KPK Soemarmo mengatakan, matreri pemeriksaan hari ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya.

Sementara pengacara bagi Soemarmo, Sofar Sutinjak kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini hanya  untuk tambahan saja. "Kalau materi akan disampaikan pada waktunya, nanti akan terlihat di persidangan," jelas Sofar.

Namun ditegaskannya bahwa Soemarmo sama sekali tidak terlibat dalam dugaan suap APBD Kota Semarang sebagaimana sangkaan dari KPK. Bahkan Soemarmo, kata Sutinjak, mengaku punya bukti dan saksi untuk mematahkan dugaan keterlibatan dalam kasus suap demi meloloskan Perda APBD itu.

Buktinya yang disodorkan Soemarmo berupa surat-surat.  "Klien kami menyangkal soal dugaan suap yang disangkakan. Klien kami tidak sebagai otak dan tidak terlibat," tegas Sutinjak.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Angie : Sutan Bhatoegana Jangan Kumur-kumur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler